DJPU Sosialisasi SUN di FE – UISU

Mohammed Bintang May 27, 2012 0

MEDAN -  Direktorat Jenderal  Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Indonesia diimbau untuk berinvestasi melalui obligasi ritel negara. Selain ikut membangun dan menyelamatkan negara dari keterpurukan juga akan mendapat keuntungan.

“Keuntungan berinvestasi pada obligasi negara adalah potensi keuntungan lebih besar akibat kenaikan harga obligasi, dan merupakan satu-satunya instrumen investasi yang relatif bebas risiko gagal bayar karena dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 24/2002 tentang Surat Utang Negara,” kata Kepala Seksi Pelaksanaan Transaksi Surat Utang Negara (SUN) dan Derivatif III Direktorat SUN pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Singgih Gunarso, pada sosialisasi mengenai pengelolaan SUN, di Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Jalan Karya Bakti Medan, Sabtu (26/5/12).

Dia menjelaskan, SUN merupakan surat berharga berupa pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara, sesuai masa berlakunya.

Dasar hukum penerbitan SUN dan pengelolaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002, bahwa penerbitan SUN hanya untuk tujuan-tujuan tertentu. Tujuan penerbitan SUN untuk membiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek, dan mengelola portofolio utang negara.

“Pemerintah berwenang menerbitkan SUN setelah mendapat persetujuan DPR yang tertuang dalam APBN, setelah berkonsultasi dengan Bank Indonesia. Atas penerbitan tersebut, pemerintah wajib membayar bunga dan pokok pada saat jatuh tempo. Dana untuk pembayaran bunga dan pokok SUN disediakan di dalam APBN,” jelasnya.

Singgih juga mengungkapkan, jenis SUN terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yaitu SUN berjangka waktu 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. Lalu Obligasi Negara yaitu SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan baik dengan kupon atau tanpa kupon.

Sementara Kepala Seksi Peraturan SUN, Ramli Indrasyah Lubis, menjelaskan mengenai Obligasi Negara Ritel (ORI), sebagai obligasi yang dijual kepada individu atau perseorangan WNI melalui agen penjual, dengan volume minimun yang telah ditentukan.

“Tujuan penerbitan ORI untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portofolio utang negara dan memperluas basis investor,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Ekonomi UISU, H Misri SE MSi, didampingi Pembantu Dekan I, Nur Muhammad Ridha Tarigan, SE MM, menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Kementerian Keuangan Ditjen Pengelolaan Utang bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi UISU. ( Laporan: Muhammad Isya)

Leave A Response »

Switch to our mobile site