Gatot Tidak Peka Terhadap Konflik Kehutanan

RN June 8, 2012 0
Gatot Tidak Peka Terhadap Konflik Kehutanan

MEDAN – Konflik kehutanan  belakangan ini sering terjadi di Sumatera Utara.  Tindakan kekerasan oleh aparatur kepolisian maupun kelompok sipil dalam konflik tersebutpun tidak dapat dihindarkan. Diantaranya daerah yang mengalami konflik adalah masyarakat Padang Lawas, Langkat, Madina, Tapanuli Selatan, dan Humbang Hasundutan.

Kriminalisasi kepada rakyat juga selalu menjadi ujung tombak meredam aksi rakyat untuk menuntut haknya, sehingga hal tersebut memicu suasana tidak kondusif dan pemberontakan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU) Jimmy Panjaitan kepada Medanmagazine dan wartawan lainnya, Jumat (8/6).

Ia mengaku bahwa pihaknya sangat menyesalkan dan sekaligus khawatir dengan cara-cara pendekatan penangan konflik yang terjadi, karena akan memicu suasana tidak kondusif di Sumatera utara. “Mencermati situasi ini kami sangat kecewa terhadap plt. Gubernur Sumut Bpk. Gatot Pujo Nugroho, yang tidak turut campur dalam mengatasi konflik ini dan belum berupaya mengambil langkah-langkah strategis. Beliau terkesan tidak perduli dan tidak mau tahu, padahal sudah banyak warga yang menjadi korban serta kerugian material yang terjadi,” jelasnya.

Lanjutnya bahwa sesungguhnya berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No: P.6/Menhut-II/2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekosentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2012 Kepada Gubernur, Gubsu punya wewenang untuk turut campur dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Beberapa urusan yang dilimpahkan dan dapat dikaitkan dalam penyelesaian konflik tersebut yakni pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pengelolaan hutan tanaman, Indetifikasi dan inventarisasi masalah kehutanan serta Pengamanan hutan.

“Sudah setengah tahun peraturan itu terbit, kami belum melihat Gubsu mengambil inisiatif kewenangan yang dimilikinya.
Selain itu, Gubsu sebagai kepala pemerintahan provinsi tentu harus proaktif dalam penyelesaian masalah-masalah yang melibatkan komunitas rakyat. Karenannya kami mendesak Gubsu untuk segera membuat satuan tugas dalam penyelesaian konflik kehutanan ini serta mengkordinasikan dengan kepolisian dan aparatur pengamanan lainnya untuk tidak melakukan pendekatan tindakan kekerasan,” paparnya mengakhiri. (Puput Julianti Damanik)

Leave A Response »

Switch to our mobile site