MEDAN – Hingga Mei 2012, jumlah kartu kredit yang beredar di Kota Medan sebanyak 706.992. Pertumbuhan kartu kredit di kota ini mengalami kenaikan seiring perkembangan teknologi.
“Untuk ATM, kredit, dan E-Money jumlahnya akan terus meningkat seiring perkembangan teknologi,” ujar Deputi Direktur Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah IX
(Sumut-Aceh), Kahfi Zulkarnaen, di kantornya, Jalan Balai Kota Medan, Selasa (26/6/2012).
Dissebutkan Kahfi, penggunaan kartu sebagai alat pembayaran sangat simple dan aman. Dia mengharapkan, ke depannya, keamanan masyarakat lebih terjamin.
Berdasarkan catatan BI, pada 2010 jumlah kartu kredit yang dikeluarkan secara nasional tercatat mencapai 13,57 juta kartu, atau meningkat 10,73% dibanding tahun 2009 sebanyak 12,26 juta kartu.
Sedangkan rata-rata harian transaksi kartu kredit pada tahun 2010 sebesar Rp 446,89 miliar atau meningkat 19,33% dibandingkan tahun 2009 dengan volume transaksi sebanyak 545.220 transaksi atau meningkat 8,97%.
Sementara itu, untuk meningkatkan aspek kehati-hatian, juga aspek perlindungan konsumen dan aspek peningkatan standar keamanan teknologi alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Bank Indonesia mengeluarkan surat edaran No 14/17/DASP tentang perubahan atas PBI No 11/11/PBI/2009 tentang penyelenggaraan kegiatan APMK.
Di mana isinya menyatakan bahwa bank sentral membatasi jumlah kartu kredit setiap orang. Jumlah penerbit kartu kredit yang dapat memberikan fasilitas kartu kredit kepada seorang pemegang kartu adalah maksimum hanya dua penerbit saja.
Ketentuan pembatasan tersebut juga hanya berlaku untuk calon pemegang dan pemegang kartu kredit yang memiliki minimum pendapatan tiap bulan sebesar Rp 3 juta sampai Rp 10 juta. Kemudian ada ketentuan teknis lainnya.
Bank Indonesia menyakini, aturan APMK yang baru nantinya tidak akan merugikan perusahaan penerbit kartu kredit. “Memang akan jadi terbatas, namunkan juga harus dilihat, saat ini banyak kartu kredit malah disalah gunakan. Juga malah banyak yang macet atau tak sanggup bayar,” tandasnya.
Kahfi mengatakan, saat ini, di Kota Medan ada sebanyak 30 bank yang merupakan penerbit kartu kredit. “Ya..ada 30 agen penerbit kartu kredit. Bila untuk kartu debet, tercatat hingga Mei 2012 sudah sebanyak 180.506 yang dikeluarkan,” sebutnya
Dia mengimbau pihak perbankan di Medan/Sumut dan Aceh untuk tidak membuat prosedur keluhan tergantung dari masalahnya. “Kalau di BI ada prosedurnya, tapi yang paling tahu itu kan persoalan adalah bank-nya masing-masing,” ujarnya. (Muhammad Isya)













