Kongres Khonghucu di Medan Dibatalkan

Alexander June 21, 2012 6
Kongres Khonghucu di Medan Dibatalkan

MEDAN – Kongres Konghucu sedunia yang rencananya digelar di Medan pada 23-24 Juni oleh Majelis Kelenteng Khonghucu Indonesia (MKKI) akhirnya dibatalkan oleh panitia penyelenggara. Pembatalan terpaksa dilakukan karena banyaknya masyarakat yang tak setuju pada pelaksanaan kongres tersebut/

Padahal, persiapan penuh sudah dilakukan pihak panitia demi kesuksesan kongres ini. Ketua Panitia Kongres Andy Wiranta SE, Selasa lalu mengatakan, selanjutnya kongres diserahkan ke Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Namun, meski kongres urung digelar, Festival Bakcang dan Barongsai tetap dilaksanakan karena merupakan agenda Pemerintah Kota Medan (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) yang dicanangkan sebagai bagian kunjungan wisata Kota Medan atau Visit Medan Year 2012.

Dijelaskan Andy, festival ini bukan dilaksanakan oleh MKKI namun oleh Event Organizer yang sudah memenangkan tender di Disbupar Kota Medan. Sedangkan dana pelaksanaan adalah berasal dari APBD tahun 2012 sesuai surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan Nomor.450/750 tertanggal 9 Maret 2012 yang ditandatangani oleh Kadis Budpar Medan, Busral Manan.

“MKKI hanya memfasilitasi, bukan sebagai pelaksana. MKKI tidak ada proyek seperti yang diduga oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. Ini hanya pengabdian semata demi suksesnya Festival Bakcang dan Barongsai yang merupakan program Pemko Medan,” kata Andy.

Di tempat terpisah, Direktur Aliansi Sumut Bersatu, Veryanto Sitohang, kecewa pada pembatalan acara kongres agama Khonghucu sedunia tersebut. “Batalnya acara ini membuktikan negara telah tunduk terhadap elemen-elemen tertentu dan seharusnya tidak terjadi,” ucapnya.

Dilanjutkannya, sesuai pasal 28 dan 29 UUD 1945, bahwa setiap warga negara bebas berserikat dan beragama. Agama Khonghucu merupakan salah satu dari enam agama yang diakui oleh pemerintahan Republik Indonesia melalui keputusan Presiden No 6 tahun 2000.

“Jadi ketika salah satu agama sudah dilarang melakukan kegiatan menyangkut agama oleh elemen tertentu, berarti negara gagal dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya, pemerintah daerah khususnya pemko Medan memberikan perlindungan penuh kepada warga dalam menjalankan aktivitas beragama,” ujarnya. Dilanjutkannya, Aliansi Sumut Bersatu akan mempertanyakannya kepada aparat kepolisian Kota Medan. (Puput Julianti Damanik)

6 Comments »

  1. yws666 June 22, 2012 at 5:30 am - Reply

    Gilaaa!!! Kebebasan beragama sudah MATI !!!

  2. Ichsan Nur Rochmad June 22, 2012 at 11:40 am - Reply

    Ini kejadian yang memalukan, jangan takut untuk memberitakan pihak mana yang melakukan penghalauan ini, sebutkan saja namanya kalau memang jelas buktinya.
    Kalau di tutup-tutupi malah akan membuat perpecahan.

  3. dedy June 22, 2012 at 12:02 pm - Reply

    Negara ini adalah negara pecundang. Hanya karena desakan (*********), event dunia pun dibatalkan. Lebih baik negara ini dibubarkan saja. Biarkan umat beragama masing-masing mendirikan negara sendiri-sendiri.

  4. djojon June 22, 2012 at 12:12 pm - Reply

    Alasan (***) protes adalah karena Kong hu cu tidak sesuai dengan kearifan lokal, padahal (*****) sendiri juga merupakan agama impor yang paling sering melecehkan budaya lokal.

  5. darmana goertika June 26, 2012 at 7:21 pm - Reply

    INI SALAH SATU NEGARA GAGAL… PERLU REVOLUSI

  6. frans go November 24, 2012 at 8:33 pm - Reply

    keputusan untuk membatalkan kongres itu sdh benar,krn MKKI ITU ORGANISASI DI LUAR MATAKIN,YG BERHAK MENYELENGGARAKANNYA ADALAH MATAKIN,JADI TIDAK TERJADI PENGEKANGAN KEBEBASAN AGAMA SEPERTI KOMEN DIATAS

Leave A Response »

Switch to our mobile site