Pegawai Nasrani Bank Sumut Salurkan Perpuluhan

Alexander June 16, 2012 0
Pegawai Nasrani Bank Sumut Salurkan Perpuluhan

MEDAN – Penganut Kristiani di PT Bank Sumut memberikan bantuan kepada warga pra sejahtera. Bantuan tersebut diberikan khusus kepada umat gereja yang memiliki usaha mikro atau ingin menjadi pelaku usaha mikro.

“Tujuan program perpuluhan ini untuk mendorong sekaligus membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan di wilayah kerja Bank Sumut dan Provinsi Sumut,” kata Penasehat STM Diakonia Bank Sumut, Tumpal Pangaribuan kepada para pemimpin gereja dari wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang pada orientasi dana penyaluran pegawai PT Bank Sumut berupa fasilitas bantuan bergulir untuk modal/investasi usaha mikro, di Gedung Bank Sumut Pusat,Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (14/6/2012).

Hal tersebut, ujarnya, sebagai wujud kepedulian dan peran Bank Sumut dalam pemberdayaan usaha mikro warga miskin guna meningkatkan taraf hidup. Kegiatannya bersifat sosial kemanusiaan dan lainnya.

Program ini, sudah dilaksanakan sejak 2007. Tumpal mengatakan, saat ini, sudah ada 30 gereja yang mendapat dana bergulir ini dengan nilai Rp 421 juta. Untuk saat ini hanya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang saja yang menjadi percontohan.

Di tahun selanjutnya, ungkapnya, diharapkan dapat diperluas penyaluran dana tersebut. “Untuk saat ini, masih dua wilayah saja. Ini dikarenakan umat Nasrani paling banyak terdapat di wilayah tersebut. Saat ini jumah jemaat sudah mencapai 479 orang,” sebutnya.

Pangaribuan yang juga Kepala Cabang Bank Sumut Iskandar Muda mengatakan berdasarkan hasil Rapat Umum-I Anggota STM Diakonia Bank Sumut pada 7 April  2012 penyaluran dana perpuluhan tahun anggaran 2012 bersifat crash program, yakni sebagai proyek percontohan daerah sasaran khusus Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Disalurkan melalui pengurus kelembagaan gereja seluruh denominasi. Pemakai adalah sesama anggota jemaat pra sejahtera. Jumlah plafond Rp 2 miliar. Masing-masing Rp 1 miliar untuk 4.000 kepala keluarga. Panitia Pelaksana telah terbentuk. Dalam  proses orientasi melalui surat dan kunjungan ke gereja- gereja. Pelaksanaannya berdasarkan juklak,” jelasnya.

Direktur Utama Bank Sumut, Gus Irawan Pasaribu mengatakan program ini digagasi oleh Direksi Bank Sumut  pada 2007 atas inisiatifnya sendiri. Dan ini, katanya, merupakan bentuk tunjangan kewajiban zakat 2,5% dari gaji pokok dan tunjangan tetap pegawai serta tenaga kerja outsourcing dan disebut dana perpuluhan bagi pegawai Nasrani.

“Dipotong dari gaji pegawai sejak bulan Agustus 2007. Program ini dilakukan untuk memberdayakan masyarakat dengan memberikan modal kredit kepada masyarakat, khususnya pra sejahtera. Karena banyak yang tidak lulus atau memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit,” ungkapnya. (Muhammad Isya)

Leave A Response »

Switch to our mobile site