Pemerintah Harus Daftarkan Warisan Budaya Indonesia
- 21 June, 2012 -
- Medan Today -
- Tags : gordang sembilan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sekota Medan, Pemerintah RI, tor-tor, UNESCO, Warisan Budaya Indonesia
- 0 Comments
MEDAN - Menanggapi masalah pengklaiman warisan budaya Indonesia oleh Malaysia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sekota Medan melakukan aksi sebagai bentuk penegasan kepada pemerintah yang telah lemah dalam melestarikan budaya Indonesia di DPRD SU, kemudian dilanjutkan ke Konsulat Jenderal Malaysia dan berakhir di Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto, Kamis (21/6).
Koordinator aksi, Hikmat Syahputra Tarigan, mengatakan, masalah pengklaiman yang dilakukan Malaysia adalah bentun nyata atas kelemahan pemerintah dalam dalam melestarikan maupun menjaga budaya Indonesia.
“Sikap lemah pemerintah itu lah yang membuat negara-negara lain mudah melakukan hal yang memang memalukan negara kita. Apalagi tindak lanjut atas perbuatan mengklaim warisan budaya Indonesia juga merupakan faktor pendorong beraninya negara lain terus melakukan hal itu,” paparnya.
Ditambahkannya, sebenarnya mereka mendukung persatuan halak Batak Mandailing yang ada di Malaysia yang ingin mengembangkan dan melestarikan kebudayaannya, namun pendaftaran hasil kebudayaan tersebut menjadi budaya nasional Malaysia lah yang dikecam.
“Kita mendukung bila tujuannya melestarikan, namun yang kita dengar infonya bahwa kebudayaan ini didaftarkan menjadi satu hasil kebudayaan nasional Malaysia lah yang kita sesalkan,” paparnya lagi.
Untuk itu, tambahnya, pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas permasalah ini. “Kita menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan segera mendaftarkan warisan budaya yang ada ke UNESCO agar tidak ada negara lain yang melakukan pengklaiman. Kita juga mengharapkan agar pemerintah semakin gencar lagi melestarikan kebudayaan Indonesia,” paparnya.
Hikmat menambahkan, pemerintah Malaysia juga harus meminta maaf dan mengklarifikasi kepada masyarakat Indonesia terkhusus Sumatera utara. “Kita minta kepada pemerintah Malaysia untuk mengakui bahwasannya tarian tor-tor dan Gordang Sembilan adalah milik Indonesia, dan bila pun di Malaysia kebudayaan itu ditampilkan harus di mention bahwa itu dari Indonesia,” katanya. (Puput Julianti Damanik)


