Pemprovsu Tak Salurkan Dana, Unimed Hentikan Kuliah PSKGJ Guru SD

RN May 29, 2012 0
Pemprovsu Tak Salurkan Dana, Unimed Hentikan Kuliah PSKGJ Guru SD

MEDAN – Akibat tersendatnya pembiayaan perkuliahan bagi guru Sekolah Dasar (SD)  Program Sarjana Kependidikan Guru dalam Jabatan (PSKGJ) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akhirnya pihak Universitas Negeri Medan (Unimed) sepakat untuk menghentikan perkuliahan.

Hal tersebut dikatakan Rektor Unimed, Ibnu Hajar. Menurutnya  penghentian ini dikarenakan Pemprovsu  tidak kunjung memberikan  anggaran tersebut sesuai perjanjian dengan Unimed 2009 lalu.

“Setidaknya, sudah dua tahun Pemprovsu  tidak memberikan anggaran sesuai Memorandum of Understanding(MoU) yang ditandatangani pada 2009,” ujarnya

Menurutnya, dalam pelaksanaan PSKGJ membutuhkan dana untuk kebutuhan para dosen di lapangan. Sementara penganggaran untuk pembiayaan program tersebut dari Pemprovsu  selama dua tahun ini tak jelas. Dengan demikian,sejak Januari- Mei 2012 perkuliahan guru-guru SD sudah dihentikan.

“Selama ini kami terus yang dituduh mahasiswa (para guru SD) tidak mau melaksanakan perkuliahan. Kalau berlanjut, dana mana mau yang dipakai untuk ini? Karena sampai sekarang anggarannya pun tidak ada,” tegasnya.

Bahkan, untuk keberlangsungan program ini Unimed terus mengingatkan pemangku kepentingan agar tetap memasukan anggaran PSKGJ dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, kenyataannya sejak tahun lalu pembiayaannya tak jelas, baik jumlah nominalnya yang dibutuhkan, maupun pencairan anggarannya.

Unimed  tidak punya anggaran khusus untuk kegiatan ini karena merupakan program Pemprovsu.

“Seharusnya bukan tugas Unimed pula untuk mengingatkan masalah ini,namun karena merasa ikut bertanggungjawab terhadap kepentingan guru sehingga mereka terus mengingatkan,” tambahnya.

Menurutnya guru SD seharusnya melaksanakan penuh perkuliahan, tapi karena pembiayaannya hanya tertampung sebagian, maka dengan terpaksa pendidikan hanya dilakukan satu semester.

Ibnu menambahkan, PSKGJ adalah program yang telah disepakati berlaku selama lima tahun, jadi seharusnya anggaran sudah tertampung tanpa perlu usulan.

Ditegaskan Ibnu, ia juga  siap diundang Pemprovsu  untuk mengklarifikasi masalah ini dan tetap dalam posisinya, pihaknya akan menjalankan program tersebut jika anggarannya tersedia. (Rizki Ardhani)

Leave A Response »

Switch to our mobile site