REI Dukung Orang Asing Miliki Rumah di Indonesia

Alexander June 27, 2012 0
REI Dukung Orang Asing Miliki Rumah di Indonesia

MEDAN – Real Estate Indonesia (REI) mendukung dan meminta pemerintah memberikan izin kepemilikan rumah bagi warga asing di Indonesia. Sebab ini dapat meramaikan bursa properti dan mendatangkan devisa negara.

“Kita dukung pemerintah untuk memberi izin kepemilikan rumah bagi warga asing. Ini tidak akan merugikan bahkan malah menambah devisa negara,” kata Sekjen Dewan Perwakilan Pusat (DPP) REI, Eddy Hussy didampingi Ketua REI Sumut, Tommi Wistan, di kantor REI Sumut,Selasa (26/6/2012).

Dijelaskannya, kepemilikan rumah oleh warga asing sangat baik di Indonesia karena di negara luar sudah banyak juga warga Indonesia memiliki properti di sana. Lagipula, kepemilikan yang diberikan kepada warga asing ini harus sesuai kriteria yang ditentukan pemerintah.

“Kita jangan khawatir, tak akan menaikkan harga properti di dalam negeri. Karena harga jual untuk mereka itu akan berbeda,” ujarnya.

Tommi Wistan menyebutkan, penghunian orang asing tidak perlu dikhawatirkan karena yang dimiliki hanya bangunan saja, bukan tanah. Persyaratan juga harus diberikan pemerintah, seperti harus rumah vertikal ke atas, harga di atas Rp 2 miliar dan luasan tanah dibatasi serta hak pakai yang berlaku.

“Kita inginkan hak pakai bisa sampai 70 tahun sekali. Atau kalau memungkinkan sampai 99 tahun seperti berlaku di China dan Singapura,” ujarnya.

Kebijakan kepemilikan rumah warga asing ini akan membawa dampak positif bagi sektor industri properti lainnya. Semakin besar minat asing memiliki lahan di Indonesia akan mempercepat pertumbuhan properti khususnya 140 industri yang terkait di dalamnya dan otomatis mempercepat ekonomi dan mensejahterahkan masyarakat.

“Pihak asing hanya boleh investasi properti dan ini akan menarik minat warga Singapura memiliki properti di Batam. Orang asing bisa membeli rumah di Indonesia, jangan hanya orang Indonesia saja yang beli rumah di sana,” ujar Tommi.  (Muhammad Isya)

Leave A Response »

Switch to our mobile site